pencemaran kabut asap atau dengan kata lain
pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau
biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan mahkluk
hidup, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pengertian
lain menyebutkan bahwa Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya
unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan
terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum
serta menurunkan kualitas lingkungan.
DAN EFEK DARI KABUT ASAP BISA MENYEBABKAN
PENYAKIT-PENYAKIT SEBAGAI BERIKUT MENURUT DIREKTUR JENDRAL PENGENDALIAN
PENYAKIT DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN (P2PL) KEMENKES TJANDRA YOGA ADITAMA
1. Kabut asap dapat menyebabkan iritasi pada
mata, hidung, dan tenggorokan, serta menyebabkan reaksi alergi, peradangan dan mungkin
juga infeksi.
2. Kabut asap dapat memperburuk asma dan penyakit
paru kronis lain. Seperti bronkitis kronik, PPOK (Penyakit Paru Obstruktif
Kronik).
3. Kemampuan kerja paru menjadi berkurang dan
menyebabkan orang mudah lelah dan mengalami kesulitan bernapas.
4. Mereka yang berusia lanjut dan anak-anak (juga
mereka yang punya penyakit kronik) dengan daya tahan tubuh rendah akan lebih
rentan untuk mendapat gangguan kesehatan
5. Kemampuan paru dan saluran pernapasan
mengatasi infeksi berkurang. Sehingga menyebabkan lebih mudah terjadi infeksi.
6. Secara umum berbagai penyakit kronik juga
dapat memburuk.
7. Bahan polutan di asap kebakaran hutan yang
jatuh ke permukaan bumi, kemungkinan juga dapat menjadi sumber polutan di
sarana air bersih dan makanan yang tidak terlindungi.
8. Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) jadi
lebih mudah terjadi, terutama karena ketidakseimbangan daya tahan tubuh (host),
pola bakteri/virus dan lain-lain penyebab penyakit (agent) dan
buruknya lingkungan (environment).


Komentar
Posting Komentar